METROINFONEWS.COM | ACEH TIMUR – Direktur PT Atem Muntasir, SE.I. (Panglima Age) melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Timur dalam rangka mempererat hubungan komunikasi dan koordinasi kelembagaan pada hari Senin, (29/9/2025).
Kedatangan Direktur PT Atem Muntasir, SE.I. (Panglima Age) beserta jajaran disambut langsung oleh Kajari Aceh Timur [Dr. Lukman Hakim, S.H., M.H.], didampingi para pejabat struktural Kejaksaan Negeri. Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban tersebut, kedua pihak membahas sejumlah hal strategis, termasuk pentingnya sinergi antara dunia usaha dengan aparat penegak hukum dalam mendukung iklim investasi yang sehat, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Direktur PT Atem Muntasir, SE.I. (Panglima Age) menyampaikan apresiasinya atas kesempatan yang diberikan Kajari Aceh Timur. Menurutnya, keberadaan kejaksaan memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum sehingga dunia usaha dapat berjalan dengan baik dan berkontribusi bagi pembangunan daerah.
Sementara itu, Kajari Aceh Timur menyambut positif kunjungan tersebut dan menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka serta kerja sama yang harmonis. Kajari juga menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendukung terciptanya iklim usaha yang kondusif dengan tetap menjunjung tinggi prinsip penegakan hukum yang adil dan profesional.
Pertemuan diakhiri dengan sesi ramah tamah dan foto bersama sebagai simbol penguatan silaturahmi antara PT Atem dengan Kejaksaan Negeri Aceh Timur.(FAHRUL)