METROINFONEWS.COM | Bulukumba – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba mengambil sejumlah dokumen dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bulukumba terkait dugaan penyimpangan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024. Langkah ini menjadi bagian dari proses penyelidikan yang kini mendapat sorotan publik.
Kerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba (KKMB) Universitas Muhammadiyah Makassar menegaskan sikapnya untuk terus mengawal kasus tersebut hingga ada kejelasan hukum, termasuk penetapan tersangka.
“Pengambilan dokumen saja tidak cukup. Kejaksaan harus berani menetapkan siapa yang bertanggung jawab. Jangan biarkan kasus ini berakhir tanpa kepastian hukum,” tegas Yurdinawan, eks Ketua KKMB Unismuh Makassar, Rabu (24/9/2025).
Menurutnya, kasus ini menjadi ujian penting bagi integritas Kejari Bulukumba dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
KKMB juga menyatakan akan segera menggelar konsolidasi internal untuk memperkuat barisan mahasiswa asal Bulukumba. Jika Kejaksaan dianggap lamban atau tidak serius, mahasiswa menyiapkan opsi aksi massa sebagai bentuk tekanan moral terhadap aparat penegak hukum.
Adapun tuntutan KKMB Unismuh adalah:
1.Mendesak Kejari Bulukumba segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Pendidikan Bulukumba.
2.Menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penanganan perkara.
3.Menolak segala bentuk intervensi politik maupun kekuasaan yang berpotensi melemahkan proses hukum.
“Kasus ini adalah ujian bagi Kejari Bulukumba. Jika berani menuntaskan, hukum akan dipercaya. Jika tidak, kami mahasiswa siap turun ke jalan,” pungkas Yurdinawan.
Sementara itu, hasil konfirmasi dari pihak Kejari Bulukumba menegaskan bahwa belum ada upaya paksa dalam proses penyelidikan. “Tidak ada penyitaan. Saat ini masih tahapan penyelidikan. Memang ada dokumen yang kami ambil, tetapi itu diberikan atas itikad baik untuk melengkapi data penyelidikan di Dinas Pendidikan,” jelas pihak Kejari melalui pesan telepon.(/*)Ir.T