• Kontak
  • Pedoman Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Metro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
No Result
View All Result
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
No Result
View All Result
Metro Info News
No Result
View All Result
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home DAERAH

Diduga Ilegal Logging Marak Beroperasi di Lokop Aceh Timur, Gakkum KLHK Diminta untuk Bertindak

Januari 19, 2025
in DAERAH, NASIONAL, NEWS, PERISTIWA
0
Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 188

METROINFONEWS.COM | ACEH TIMUR – Pembalakan liar (ilegal logging) yang dilakukan sejumlah warga diduga tak berizin, yang berada di kawasan Serbajadi Lokop, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh hingga saat ini masih beroperasi. Aktivitas illegal logging berjalan secara bebas dan lancar tanpa adanya kendala apapun, Sabtu (18/01/2025).

Sejumlah warga yang melakukan ilegal logging tersebut beroperasi secara lancar yang dilakukan oknum-oknum yang bernama, Ajmain, Sapii dan Samsir terdapat di Desa Loot, Serbajadi Lokop, Kabupaten Aceh Timur. Diminta Gakkum KLHK dalam wilayah Aceh jangan terkesan diam dan tutup mata.

Baca:

“Semangat TNI Prima Menggema di Langsa Kodim 0104/Aceh Timur Gelar Upacara HUT Ke-80 TNI Penuh Khidmat dan Kebersamaan”

Tim Medis RS Maryam Citra Medika Takalar Siaga di Duwis Fun Run 2025, Pastikan Peserta Aman dan Sehat

Jangan Asal Bicara, Nurdiansyah Diminta Buktikan Tudingan APH Terima Setoran Tambang Ilegal Aceh

BMKI Sesalkan Kadinkes Gowa Mangkir dari RDP Terkait Nasib Honorer Kesehatan

Padahal sesuai Undang-undang No 41 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Hutan dengan tegas dinyatakan bagi perusak hutan lindung, diberikan sanksi 10 tahun penjara dan denda 5 milyar.

Dan sesuai dengan Undang-undang No 5 Tahun 1990 Tentang Hutan Konservasi, sumber daya alam hayati dan ekosistim bagi perusak dan pengelola lahan tanpa izin diwilayah konservasi, dapat dikenakan pidana penjara 10 tahun dengan denda Rp 100 juta.

Nara sumber masyarakat setempat yang tidak ingin namanya dipublikasikan meminta kepada pihak DLH dan UPT Kehutanan dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur agar segera menindak lanjuti permasalahan ini. ” Kita minta pihak-pihak terkait segera menindak tegas, ” ujarnya.(DANTON) Kaperwil Aceh

Previous Post

Majelis Ta’lim New Taeng Residen Gelar Acara Dakwah Dengan Tema “Kenapa Selalu Aku Ya Allah?”

Next Post

Klinik Pengobatan Alat Vital Terdekat di Kota TANJUNG PINANG RIAU  Bapak Nurjaman 081263433332

Related Posts

DAERAH

“Semangat TNI Prima Menggema di Langsa Kodim 0104/Aceh Timur Gelar Upacara HUT Ke-80 TNI Penuh Khidmat dan Kebersamaan”

Oktober 5, 2025
Oplus_0
ADVERTORIAL

Tim Medis RS Maryam Citra Medika Takalar Siaga di Duwis Fun Run 2025, Pastikan Peserta Aman dan Sehat

Oktober 5, 2025
NASIONAL

Jangan Asal Bicara, Nurdiansyah Diminta Buktikan Tudingan APH Terima Setoran Tambang Ilegal Aceh

Oktober 5, 2025
KESEHATAN

BMKI Sesalkan Kadinkes Gowa Mangkir dari RDP Terkait Nasib Honorer Kesehatan

Oktober 4, 2025
NASIONAL

Pengabdian Luar Biasa, Pangdivif 3 Kostrad Terima Bintang Yudha Dharma Pratama

Oktober 3, 2025
Oplus_0
HUKUM

Aksi Mahasiswa Bulukumba di Kejati Sulsel: Bongkar Dugaan Korupsi dan Kelalaian MBG

Oktober 2, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Kapolres Aceh Tengah Berikan Suprise Nasi Tumpeng di HUT ke-80 TNI, Wujud Soliditas dan Kekeluargaan TNI–Polri

Oktober 5, 2025

“Semangat TNI Prima Menggema di Langsa Kodim 0104/Aceh Timur Gelar Upacara HUT Ke-80 TNI Penuh Khidmat dan Kebersamaan”

Oktober 5, 2025
Oplus_0

Tim Medis RS Maryam Citra Medika Takalar Siaga di Duwis Fun Run 2025, Pastikan Peserta Aman dan Sehat

Oktober 5, 2025

Jangan Asal Bicara, Nurdiansyah Diminta Buktikan Tudingan APH Terima Setoran Tambang Ilegal Aceh

Oktober 5, 2025
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Kapolres Aceh Tengah Berikan Suprise Nasi Tumpeng di HUT ke-80 TNI, Wujud Soliditas dan Kekeluargaan TNI–Polri

Oktober 5, 2025

“Semangat TNI Prima Menggema di Langsa Kodim 0104/Aceh Timur Gelar Upacara HUT Ke-80 TNI Penuh Khidmat dan Kebersamaan”

Oktober 5, 2025
Oplus_0

Tim Medis RS Maryam Citra Medika Takalar Siaga di Duwis Fun Run 2025, Pastikan Peserta Aman dan Sehat

Oktober 5, 2025
Metro Info News
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Kontak

© 2023 Metro Info News - All Rights Reserved | by Shariq.ID

No Result
View All Result
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

© 2023 Metro Info News - All Rights Reserved | by Shariq.ID