• Kontak
  • Pedoman Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Metro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
No Result
View All Result
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
No Result
View All Result
Metro Info News
No Result
View All Result
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home NASIONAL

PT Bahtera Karang Kerjakan Proyek Jalan Damai Kota Langsa Langgar Aturan K3, PUPR Bisa Apa?

Agustus 15, 2024
in NASIONAL, NEWS, PERISTIWA
0
Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 309

METROINFONEWS.COM | LANGSA ACEH – Proyek Peningkatan Jalan Damai dalam wilayah Kecamatan Langsa Kota dan Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, senilai Rp.1.205.145.791, secara visual rekanan mengabaikan peraturan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang telah di perundang-undangkan.

Sesuai peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 10 tahun 2021.

Baca:

Demo KOMRAD Minta Evaluasi DLH Kota Makassar

Jadi sorotan Publik, “Abdul Hadi” Pegawai DPKA P3K Diduga Rangkap Jabatan menjadi Tuha Peut

Haji Uma Surati Kemendagri Terkait Razia Kenderaan Nopol Aceh di Sumatera Utara

Direktur PT Atem Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kapolres Aceh Timur

Fakta dilapangan MetroInfoNews.com melihat para pekerja yang tidak dilengkapi dengan safety (pengamanan). Diketahui pekerjaan tersebut berada di bawah pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Langsa, sudah berjalan beberapa bulan hari ini patut dipertanyakan masalah ke kelengkapan dalam bekerja. Apakah ini kelalaian atau memang disengaja ?.

Ketentuan K3 yang wajib diterapkan oleh setiap pekerja dianggap sebagai langkah penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat. Namun, proyek peningkatan jalan damai ini justru terkesan tidak mengedepankan prinsip keselamatan kerja. Sehingga bisa berakibat kecelakaan kerja dan penyakit.

Salah seorang pekerja yang tidak diketahui namanya itu dilapangan yang dikonfirmasi oleh media menyebutkan, “ini proyek pekerjaan punya Herman Tindek,” ujarnya singkat pada, Jum’at (09/08/2024) bekisar Pukul 10.40 Wib.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Langsa, Samsul Bahri belum bisa dikonfirmasi oleh media ini, terkait hal diatas.

Disisi lain, seharusnya Dinas PUPR Kota Langsa melakukan evaluasi dan pengawasan ke lokasi proyek dan menegaskan kepada pihak rekanan supaya melengkapi pekerja dengan Safety untuk meminimalisir insiden kecelakaan kerja.

Sampai berita ini diterbitkan, belum mendapatkan konfirmasi dari pihak pelaksana proyek yang disebut-sebut bernama, Herman Tindek.

Diketahui proyek.
Nomor Kontrak. 02/SP/620/PUPR/DBH SAWID-BM/2024. Nama Kegiatan. Peningkatan Jalan Damai. Lokasi. Kecamatan Langsa Kota, Kecamatan Langsa Lama Kota Langsa. Nilai Kontrak. Rp.1.205.145.791. Sumber Dana. DBH SAWID 2024. Pelaksana. PT. Bahtera Karang Raya.(FAHRUL)

Previous Post

Kapolres Pidie Jaya Salurkan Ribuan Bibit untuk Ketahanan Pangan di Trienggadeng

Next Post

Wow..Pengobatan Alat Vital Terbaik Makassar H.Abdulazis Langsung Paten

Related Posts

Oplus_0
MAKASSAR

Demo KOMRAD Minta Evaluasi DLH Kota Makassar

September 30, 2025
Oplus_16908288
DAERAH

Jadi sorotan Publik, “Abdul Hadi” Pegawai DPKA P3K Diduga Rangkap Jabatan menjadi Tuha Peut

September 30, 2025
DAERAH

Haji Uma Surati Kemendagri Terkait Razia Kenderaan Nopol Aceh di Sumatera Utara

September 29, 2025
DAERAH

Direktur PT Atem Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kapolres Aceh Timur

September 29, 2025
DAERAH

Direktur PT Atem Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kajari Aceh Timur 

September 29, 2025
HUKUM

Pengacara Haeruddin Dg. Suro Apresiasi Langkah Penyidik Polda Sulsel Terkait Kasus Dugaan Penipuan Mantan Legislator Jeneponto

September 29, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
edit post
Oplus_0

Demo KOMRAD Minta Evaluasi DLH Kota Makassar

September 30, 2025
edit post

Isi Kuliah Umum di USK, Kapolda Aceh Bahas Harmoni Kamtibmas dan Penegakan Hukum

September 30, 2025
edit post
Oplus_16908288

Jadi sorotan Publik, “Abdul Hadi” Pegawai DPKA P3K Diduga Rangkap Jabatan menjadi Tuha Peut

September 30, 2025
edit post

Ka. LPKA Banda Aceh Turun Langsung dalam Sidak Handphone Jajarannya guna Berantas Praktik Judi Online

September 30, 2025
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
edit post
Oplus_0

Demo KOMRAD Minta Evaluasi DLH Kota Makassar

September 30, 2025
edit post

Isi Kuliah Umum di USK, Kapolda Aceh Bahas Harmoni Kamtibmas dan Penegakan Hukum

September 30, 2025
edit post
Oplus_16908288

Jadi sorotan Publik, “Abdul Hadi” Pegawai DPKA P3K Diduga Rangkap Jabatan menjadi Tuha Peut

September 30, 2025
Metro Info News
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Kontak

© 2023 Metro Info News - All Rights Reserved | by Shariq.ID

No Result
View All Result
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

© 2023 Metro Info News - All Rights Reserved | by Shariq.ID