Makassar | Universitas Megarezky melantik 13 Pejabat struktural, Sabtu, 24 Oktober 2020. Mereka yang dilantik terdiri dari Dekan, Wakil Dekan hingga Sekretaris Prodi.
Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Megarezky Nomor:784.091056/SK/IX/2020, hari ini mengangkat dan mengambil sumpah 13 pejabat baru di lingkungan Unimerz. Ke -13 pejabat tersebut adalah; Prof.dr.Hj.Hasnah Marzuki,M.Si.,Apt., Sebagai Dekan Fakultas Teknologi Kesehatan (FATELKES), Dr. Syamsuriyati,S.ST.,S.KM.,M.Kes., sebagai Dekan Fakultas Keperawatan dan Kebidanan (FKK), Dr.IT.Supriadi,S.Kom.,M.T., sebagai Dekan Fakultas Ilmu Komputer (FIKOM), Dr.Apt.H.Saparuddin Latu,S.Si.,M.Kes.,M.H., sebagai Ketua Prodi Profesi Apoteker (PSPA), Irwansyah,S.Kep.,MSN., sebagai Wakil Dekan FKK, Apt.Safaruddin,S.Si.,M.Si., sebagai Wakil Dekan I Fakultas Farmasi, Suhardianto,S.Pd.,M.Pd., sebagai Wakil Dekan I FKIP, Fatima Mujahidah ,S.Gz.,M.Kes., sebagai Ketua Prodi S1 Gizi, Ika Wirya Wirawanti,S.Gz.,M.Kes., sebagai sekretaris Prodi S-1 Gizi, Ns.Indargairi,S.Kep.,M.Kep., sebagai sekretaris Prodi S-1 Keperawatan, Ns.Alfyan Rahim,S.Kep.,MSN., sebagai Sekretaris Profesi Ners, dr.Muh. Asrul Apris,Sp.Jp. (K).,M.Kes., sebagai Ketua Prodi D-III Teknik Kardiovaskuler., dan Nursapriani,S.KM.,M.Kes., sebagai Sekretaris Prodi Administrasi Rumah Sakit.
Seusai dilantik oleh rektor, para pejabat baru tersebut mengangkat sumpah jabatan yang disaksikan oleh Rohaniawan Islam. Acara dilanjutkan dengan sambutan oleh Rektor Universitas Megarezky (Unimerz).
Dalam sambutannya, Prof.Dr.dr.Ali Aspar Mappahya,Sp.PD.,Sp.JP.(K)., menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat baru yang dilantik, dan semoga mendapat berkah dari Allah SWT. dan berpesan bahwa tanggung jawab sebagai pejabat sangat besar, untuk memberikan yang terbaik bagi perkembangan institusi maupun terhadap masyarakat.
Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut, Bapak Dr.H.Alimuddin, selaku Pembina YPI Mega Rezky Makassar, para wakil rektor, para dekan, para ketua lembaga dan ketua prodi lingkup Unimerz beserta para undangan. (*)
.