• Kontak
  • Pedoman Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Metro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
No Result
View All Result
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
No Result
View All Result
Metro Info News
No Result
View All Result
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home DAERAH

12 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diringkus Polres Gowa

November 25, 2019
in DAERAH, HUKUM
0
Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 3

GOWA, JURNALCELEBES.CO — Satuan Narkoba Polres Gowa dengan tegas menyikapi informasi warga tentang adanya penyalahgunaan Narkotika di wilayah Kabupaten Gowa.

Hal itu dibuktikan dengan kesigapan petugas dalam mengamankan sebanyak (12) pelaku sekaligus dalam kurun waktu 8 hari dimulai tanggal 14 – 22 November 2019.

Baca:

Aksi Gerak Misi Desak Pengusutan Dugaan Rekayasa Lahan Proyek Strategis Nasional Jenelata

Perkuat Sinergitas, Kalapas Lhoksukon Sambangi Polres Aceh Utara dan Cek Kondisi Senjata Api

Teguhkan Komitmen Bersih dari Narkoba, LPKA Banda Aceh Gelar Tes Urine Awal Tahun 2026

Momentum Refleksi dan Peneguhan Komitmen, Ka. LPKA Banda Aceh Ikuti Apel Awal Tahun 2026 Bersama Kemenko Kumham Imipas

Hasil ungkap itu dipaparkan langsung oleh Kapolres Gowa Akbp Boy F.S Samola,SIK., MH, didampingi Kasat Narkoba Akp Maulud dan Kasubbag Humas Polres Gowa Akp M Tambunan saat menggelar Press Conference, Senin (25/11) pagi.

“Polres Gowa melalui Satuan Narkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap 12 tersangka, baik pengedar maupun pemakai Narkoba yang beraksi di wilayah Kabupaten Gowa,” terang Akbp Boy.

Dari ke dua belas pelaku, petugas berhasil melakukan penyitaan terhadap 24,358 gram Narkotika jenis Shabu, satu unit HP, satu unit sepeda motor merk Yamaha Lexi, 1 buah dompet warna hitam, 1 buah kotak warna hitam, 1 batang sendok pipet, alat timbang elektrik, 1 set alat hisap shabu, korek kayu, dan sejumlah sachet plastik putih kosong.

“Pelaku ini ditangkap di lokasi yang berbeda, yakni di sekitar Kecamatan Somba Opu, Kecamatan Pallangga, Kecamatan Mariso Kota Makassar, Kecamatan Ujung Bulu, serta Kecamatan Panakukang Kota Makassar. terhadap para tersangka kini dikenakan Pasal 114 dan 112 UU RI No. 35 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5-20 tahun penjara,” tambah Akbp Boy.

Lebih lanjut, adapun modus pelaku dalam melakukan aksinya yakni mengedarkan narkoba menjadi tukang parkir, serta menjadikan tempat tinggal lokasi penjualan.

“Hingga saat ini, petugas masih terus melakukan pengembangan terhadap para pelaku yang telah diamankan,” terang Kapolres.

Kapolres pun menghimbau kepada masyarakat agar kejadian seperti ini dapat dijadikan edukasi kepada para orang tua maupun masyarakat untuk tidak mencoba barang haram tersebut apalagi memperjualbelikan.

“Kepada para pendidik agar aktif melakukan pemeriksaan terhadap anak didiknya untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba dilingkungan sekolah, dan Polres Gowa akan bertindak tegas terhadap pelaku penyalahgunaan Narkoba,” terang Kapolres Gowa.

Laporan: Anto

Editor: Uttank

Tags: #Jurnalcelebes#Narkotika#Polres Gowa
Previous Post

Siswa SMPN 1 Masamba Beri Bunga dan Pasang Selendang di Hari Guru

Next Post

K.A Bandara Seko Akui Proyek Pagar Bandara Seko Dikerjakan PT Tri Karya Milik HD

Related Posts

DAERAH

Aksi Gerak Misi Desak Pengusutan Dugaan Rekayasa Lahan Proyek Strategis Nasional Jenelata

Januari 14, 2026
DAERAH

Perkuat Sinergitas, Kalapas Lhoksukon Sambangi Polres Aceh Utara dan Cek Kondisi Senjata Api

Januari 12, 2026
DAERAH

Teguhkan Komitmen Bersih dari Narkoba, LPKA Banda Aceh Gelar Tes Urine Awal Tahun 2026

Januari 12, 2026
DAERAH

Momentum Refleksi dan Peneguhan Komitmen, Ka. LPKA Banda Aceh Ikuti Apel Awal Tahun 2026 Bersama Kemenko Kumham Imipas

Januari 12, 2026
DAERAH

Muh Akbar, Ketua Umum SAPMA PP Bantaeng Tanggapi Isu Dugaan Makelar Proyek di PDAM

Januari 11, 2026
DAERAH

Kepedulian Tanpa Batas, Kapolres Aceh Tengah Terobos Medan Ekstrem Demi Warga Terisolir

Januari 10, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Aksi Gerak Misi Desak Pengusutan Dugaan Rekayasa Lahan Proyek Strategis Nasional Jenelata

Januari 14, 2026

Perkuat Sinergitas, Kalapas Lhoksukon Sambangi Polres Aceh Utara dan Cek Kondisi Senjata Api

Januari 12, 2026

Teguhkan Komitmen Bersih dari Narkoba, LPKA Banda Aceh Gelar Tes Urine Awal Tahun 2026

Januari 12, 2026

Momentum Refleksi dan Peneguhan Komitmen, Ka. LPKA Banda Aceh Ikuti Apel Awal Tahun 2026 Bersama Kemenko Kumham Imipas

Januari 12, 2026
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Aksi Gerak Misi Desak Pengusutan Dugaan Rekayasa Lahan Proyek Strategis Nasional Jenelata

Januari 14, 2026

Perkuat Sinergitas, Kalapas Lhoksukon Sambangi Polres Aceh Utara dan Cek Kondisi Senjata Api

Januari 12, 2026

Teguhkan Komitmen Bersih dari Narkoba, LPKA Banda Aceh Gelar Tes Urine Awal Tahun 2026

Januari 12, 2026
Metro Info News
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Kontak

© 2023 Metro Info News - All Rights Reserved | by Shariq.ID

No Result
View All Result
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

© 2023 Metro Info News - All Rights Reserved | by Shariq.ID